RUKUN/FARDHU-NYA PUASA
Rukun puasa dalam madzhab Syafi'i ada 4 (empat) berdasarkan kitab Fathul Qorib yaitu:
1. Niat dalam hati. Puasa dianggap tidak sah tanpa disertai dengan niat yang dilakukan di malam hari sebelum subuh (terbitnya fajar).
2. Menahan diri dari makan dan minum walaupun sedikit.
3. Menahan diri dari jimak (melakukan hubungan intim dengan suami/istri)
4. Menahan diri dari muntah yang disengaja.
Catatan: rukun puasa adalah sesuatu yang harus dilakukan saat pelaksanaan puasa.
No comments:
Post a Comment